Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pengguna Aktif Narkoba di NTB Sekitar 50 Ribu

BNN Kabupaten Bima saat menggelar Konfrensi Pers, Jumat.

Kota Bima, Bimakini.- Jumlah penggunan aktif Narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 50 ribu orang. Jumlah itu termasuk yang ada di wilayah Bima dan Dompu.

Kepala BNN Kabupaten Bima, Ivanto Aritonang mengatakan, untuk pembetanasan Narkoba di wilayah Bima dan Dompi, pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan. Tugas itu diambil alih oleh BNN Provinsi NTB.

Alasannya, selain kekurangan personel, juga minimnya anggaran. Namun, untuk menekan angka penggunaan Narkoba, BBNK Bima  intens melakukan kegiatan sosialisasi.

“Tidak hanya diinisiasi oleh BNNK Bima, namun juga kami siap diundang untuk mengisi kegiatan sosialisasi,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers, Jumat (27/7).

Hingga kini, kata dia, pihaknya sudah melakukan puluhan. Sasarannya, instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, serta masyarakat umum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sosialisasi yang dilakukan dengan banyak cara. Yakni pemasangan spanduk di sejumlah titik tertentu. Seperti kantor camat, kantor desa, sekolah, dan masjid.

“Selain itu melakukan penyebaran informasi melalui media massa, baik radio, media cetak dan online,” ujarnya.

Sosialisasi dengan sasaran pelajar dan mahasiswa, kata dia, sebanyak 18 kali, di pemerintahan 6 kali, swasta 1 kali, serta masyarakat umum 15 kali. Test urine di kalangan pelajar/mahasiwa 2 kali, pemerintahan 8 kali dan swasta 2 kali.

Sedangkan untuk layanan klinik Pratama dari Januari hingga Juli, kata dia, dengan jumlah klien sebanyak 29 orang. Tiga diantaranya terolong terminasi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika sebanyak 155 orang. Jumlah itu terdiri dari mahasiswa baru 9 orang, melamar pekerjaan 8 orang, Caleg DPRD Kota Bima 33 orang, Calag DPRD Kabupaten Bima 88 orang, Caleg DPRD NTB 15 orang, Calag DPRD NTT 2 orang,serta Caleg DPR RI 1 orang.

Untuk layanan TAT, kata dia, satu orang dan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Capaian Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dar Januari hingga Juli sebanyak 19 orang.

Di RSUD Bima 5 orang, RSUD Sondosia 1 orang, RSUD Dompu 2 orang, Puskesmas Sape 10 orang, Balai Besar Rehabilitasi Lido 1 orang. Sedangkan klien yang telah terminasi dari LRIP 2 orang. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota bekerjasama dengan BNNK Bima dan Dinas Perhubungan Kota Bima telah melaksanakan tes urine pada pengemudi bus AKAP sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bima mengungkapkan, jika kasus narkoba sudah merata dan menyasar semua desa atau kelurahan di Kabupaten dan Kota...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima dan Badan Narkotika Nasional Kota Bima (BNNK Bima), Senin, 6 November 2023,  menggelar tes urine secara mendadak terhadap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, menggelar peringatan HUT ke-20 BNN, Selasa (22/3/2022). Kegiatan berlangsung sederhana dihadiri oleh Forkopimda Kota dan Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Selama dua tahun sejak 2019-2020 Polres Bima Kabupaten melalui Sat Narkoba berhasil ungkap 73 kasus peredaran Narkoba. Sementara selama tahun 2021...