Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Selasa (17/7) pukul 24.00 Wita. Hasil pemeriksaan petugas, 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar dianggap memenuhi syarat pencalonan dan telah mendapatkan tanda terima (TT).
“16 Partai Politik telah mendaftar nama-nama bakal calon legislatifnya sampai tadi malam tepat jam 12 malam,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Bima, Arifuddin, SH, disela pemeriksaan dokumen di kantor setempat, Rabu (18/7).
Kata dia, partai yang terakhir menyerahkan dokumen ke petugas adalah PKPI. Namun sebelum pukul 24.00 Wita, mereka lebih awal mengisi daftar hadir.
“PKPI yang terakhir mengajukan dokumen, namun yang terakhir menerima TT adalah partai Berkarya,” ujarnya.
Lanjut dia, 16 Parpol itusudah melengkapi syarat pencalonan.
“Hari ini kami penelitian administrasi, namun masih banyak syarat bakal calon yang belum dilengkapi, nanti akan disampaikan kembali ke masing pengurus partai politik,” ujarnya.
Kata dia, syarat calon harus dilengkapi sebelum masa perbaikan. Pihaknya akan mengembalikan ke masing-masing ke partai. “Tinggal syarat calon yang dilengkapi pada masa perbaikan mulai 22 sampai 31 Juli,” terangnya.
Kata dia, jumlah bakal calon yang diajukan bervariatif. Namun, untuk partai besar hampir setiap dapil terisi, kecuali partai baru yang belum mampu memenuhi itu. “Tapi itu tidak mengugurkan syarat pencalonan,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.