Bima, Bimakini.- Pencabutan nomor urut bagi Calon Kepala Desa (Cakades) Timu Kecamatan Bolo dilakukan di Aula kantor desa setempat, Jum’at (28/9). Hasil pencabutan nomor urut, mantan Kades, Arsyad H. Djamaludin mendapat Nomor Urut 1 dan Muhamad Fikri Nomor urut 2.
Calon nomor urut 1, Arsyad H Djamaludin menyampaikan, jika mendapat kepercayaan lagi, akan menyelesaikan target pengentasan kemiskinan. Dikatakannya, masih ada angka kemiskinan yang belum sempat dituntaskannya saat menjabat.
“Pengentasan kemiskinan menjadi target apabila masih dipercayakan masyarakat. Mengingat sebelumnya masih ada yang tersisa,” ujarnya.
Dijelaskanya, warga miskin yang hidup dengan kondisi rumah tidak layak huni saat ini sebanyak 415 Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut sebagiannya berhasil ditekan pada saat kepemimpinannya, sebelum diberhentikan secara terhormat. Hingga akhir jabatannya, jumlah KK yang masih menempati rumah tidak layak huni sebanyak 292 KK. “Jika kembali menjabat sebagai Kades. Saya yakin akan menuntaskan semua itu,” janjinya.
Selain itu, kata dia, kondisi Kamtibmas tetap menjadi prioritas. Apalagi Timu sebelumnya menjadi desa teraman dan mendapat penghargaan dari institusi Kepolisisan Resor (Polres) Kabupaten Bima.
“Upaya menciptakan Kamtibmas menjadi visi dan misi saya dan itu harus dipertahankan,” tuturnya.
Disinggung terkait pembangunan insfraktruktur di desa setempat, dia mengaku sudah banyak yang diwujudkan pada era kepemimpinannya. Sebagai buktinya, pembangunan rabatninsasi gang, pembukaan jalan tan, saluran irigasi dan lainnya. “Perubahan insfraktruktur sangat menonjol. Kalau butuh bukti, bisa dicek disetiap titik desa,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.