Bima, Bimakini.- Rapat penetapan nama calon Kepala Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kamis (27/9), ditunda oleh panitia tanpa alasan jelas. Penundaan itu mendapat protes dari salah satu bakal calon, Abubakar, MM. Bahkan sempat membanting kursi, karena tidak puas dengan alasan panitia. Penetapan semestinya serentak di 53 desa yang menggelar Pilkades di Kabupaten Bima.
Rapat penetapan nama calon Kepala Desa tersebut dihadiri Plt Kepala dan staf Desa, BPD, Bhabinkantibmas, Bhabinsa, lima calon Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Kelima bakan calon kades yang menjadi kandidat, yaitu Drs Rifaid, Dra Ma’ani, Muhamad Saleh Lakisa, SHi, Abubakar MM, dan Mantan Kades, H Ruslan HM Ali.
Ketua Panitia, Drs Ahmad yang memimpin rapat, tiba-tiba mengambil keputusan menunda penetapan. “Penetapan ini ditunda karena masih ada syarat calon yang dianggap belum lengkap,” ujarnya di aula Kantor Desa Bre.
Setelah pembacaan penetapan itu ditunda, langsung muncul protes dari salah satu peserta. Dia menganggap panitia tidak konsisten.
“Kenapa diundur, sementara hari ini ditetapkan serentak untuk semua desa yang menyelenggarakan Pilkades,” ujar Abubakar.
Bahkan, kata dia, pemeriksaan berkas syarat calon diputuskan 25 September. Namun, kembali ditunda oleh sampai 1 Oktober.
Dia menduga, ada kejanggalan, panitia tidak netral. Ada kandidat yang diistimewakan, sehingga ada penundaan.
“Salah satu calon tidak melengkapi ijazah sampai hari ini, yang dilampirkan hanya surat keterangan belum terima ijazah,” katanya.
Merespon keberatan Abubakar, panitia mengaku masih mengoordinasikan hal itu dengan DPMDes. Namun, jawaban itu tidak diterima Abubakar dan membanting kursi. Namun cepat ditenangkan oleh aparat. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.