Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wabup Ingatkan ASN tidak Merokok di Tempat Kerja

Drs H Dahlan M Noer, MPd

Bima, Bimakini.- Ada yang menjadi perhatian bagi Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M Nor, MPd  saat apel pagi Lingkup Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (22/1). Wabup kembali mengingatkan  ASN agar tidak merokok di tempat kerja.

“Dalam melaksanakan tugas  melayani kepala daerah maupun warga masyarakat, dilarang merokok. Karena dapat menganggu orang – orang di sekitar kita,” pesannya.

Menurutnya, bila dilihat dari aspek  kesehatan, merokok mengandung 4.000 zat kimia yang berbahaya. Seperti nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik. Selain itu ada 25 jenis penyakit yang ditimbulkan karena kebiasaan merokok seperti enfisema, kanker paru, bronchitis dan sebagainya. Dampak lainnya adalah terjadinya penyakit  jantung koroner  serta peningkatan kolesterol darah.

Dari aspek sosial, kata dia, merokok memengaruhi lingkungan sekitar, orang lain dan keluarga dekat. Seorang yang bukan perokok bila terus menerus terkena asap rokok dapat menderita resiko kesehatan yang sama dengan perokok.

“Oleh karna itu, dengan bahayanya yang ditimbulkan akibat kita merokok ini, saya selaku kepala daerah berharap kepada seluruh ASN agar dapat membiasakan diri untuk tidak merokok diruang maupun tempat kerja sehingga kita dapat hidup sehat dan orang – orang disekitar kita tidak akan mengalami dampak dari kebiasaan kita merokok,” ujarnya.  (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Program Siswa Masuk Sekolah oleh Polres Bima, terus digaungkan para personelnya. Utamanya para Bhabinkamtibmas yang bertugas di masing-masing dewa. Seperti yang dilakukan...