Bima, Bimakini.- Ada yang menjadi perhatian bagi Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M Nor, MPd saat apel pagi Lingkup Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (22/1). Wabup kembali mengingatkan ASN agar tidak merokok di tempat kerja.
“Dalam melaksanakan tugas melayani kepala daerah maupun warga masyarakat, dilarang merokok. Karena dapat menganggu orang – orang di sekitar kita,” pesannya.
Menurutnya, bila dilihat dari aspek kesehatan, merokok mengandung 4.000 zat kimia yang berbahaya. Seperti nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik. Selain itu ada 25 jenis penyakit yang ditimbulkan karena kebiasaan merokok seperti enfisema, kanker paru, bronchitis dan sebagainya. Dampak lainnya adalah terjadinya penyakit jantung koroner serta peningkatan kolesterol darah.
Dari aspek sosial, kata dia, merokok memengaruhi lingkungan sekitar, orang lain dan keluarga dekat. Seorang yang bukan perokok bila terus menerus terkena asap rokok dapat menderita resiko kesehatan yang sama dengan perokok.
“Oleh karna itu, dengan bahayanya yang ditimbulkan akibat kita merokok ini, saya selaku kepala daerah berharap kepada seluruh ASN agar dapat membiasakan diri untuk tidak merokok diruang maupun tempat kerja sehingga kita dapat hidup sehat dan orang – orang disekitar kita tidak akan mengalami dampak dari kebiasaan kita merokok,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.