Bima, Bimakini.- Pemilik toko yang mendirikan bangunan dengan mengambil badan jalan Talabiu-Dore, akhirnya mau membongkar secara sukarela. Keberadaan bangunan itu menghambat pelabaran jalan.
Pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri setelah PPK Peningkatan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Bima dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), turun ke lokasi, Jumat (24/5).
“Kami sudah bertemu langsung pemilik Toko, alasannya karena tidak ada pekerjan untuk membongkar sebab sedang melaksanakan puasa,” jelas petugas PPK Peningkatan Jalan PUPR Kabupaten Bima, Robby Cater, ST, di lokasi.
Dia mengaku, bangunan toko salah satu warga itu maju ke badan jalan sepanjang 1 meter lebih. Dalam SOP, tidak diperbolehkan. “Tidak bisa berdiri bangunan, untuk tempat parkir boleh, penutup saluran bisa, tapi tidak berdiri bangunan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi, pemilik toko sanggup membongkar dan merubuhkan. Sebab material yang ada masih bisa dia manfaatkan juga.
“Kami dan Tim TP4D sepakat memberikan waktu sehari untuk membongkar meski besok dibongkar menggunakan alat berat,” katanya.
Kata dia, material sudah masuk untuk pengerasan dan peningkatan jalan. Namun pada proses pekerjaan pelebaran 1 meter kanan-kiri jalan masih terkendala oleh salah satu bangunan toko.
“Pada monev pertama, kami sudah sepakat dengan pemilik toko, mereka siap bongkar dalam waktu satu minggu kedepan, namun sampe hari ini kabarnya tinggal 1 toko yang belum bongkar untuk itu kami rencana monev lanjutan,” ujarnya.
Kata dia, peningkatan jalan Talabiu-Dore, diawasi langsung oleh TP4D. Pekerjaan pelebaran sebesar 1 meter dengan mengambil kanan kiri jalan. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.