Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima membantu Masjid Sumi, Kecamatan Lambu, Rp50 juta. Bantuan diserahkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE saat kunjungan kerja, Rabu (2/2).
Bupati bertatap muka dengan warga yang dipusatkan di halaman Masjid An Nur. “Kenapa Pemerintah membantu, karena masjid kebanggaan keluarga di Sumi ini bisa segera diselesaikan untuk sholat tarawih di bulan Ramadhan nanti,” ungkapnya.
Setelah di Desa Sumi, lanjut di Desa Rato. Kegiatan tatap muka dipusatkan di halaman Kantor Desa Rato.
Bupati menyampaikan pada akhir Februari hingga 31 Maret 2020 akan dilakukan Sensus Pendudukan secara Online. Bagi masyarakat yang belum sempat disensus, akan dilakukan pencacahan jiwa yang akan di mulai 1 hingga 31 Juli 2020.
“Saya berharap keluarga di Rato, bisa memastikan apakah sudah disensus atau belum, jangan sampai kita dirugikan yang berakibat pada hak pilih juga hilang,” katanya.
Saat itu diserahkan juga alat masak, ampli fire, mic, toa, terpal, alat tangkap pukat, mesin ketinting dan sejumlah kebutuhan lainnya.
“Saya berharap, bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan secara bersama-sama dan tidak digunakan secara pribadi oleh Kades maupun Kadus,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.