Bima, Bimakini.- Lima anggota Polsek Bolo dipimpin KSPK Bripka Suhendra mengawal proses perpindahan empat warga Kabupaten Bima yang dinyatakan positif corona sesuai rilisan Pemerintah Provinsi NTB sekitar pukul 17.30 Wita, Ahad (26/4). Empat warga yang dipindahkan dari ruangan isolasi RSU Sondosia ke RSUD Kota Bima merupakan warga Kecamatan Soromandi, Lambu dan Sanggar.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengatakan, sekitar pukul 20.00 Wita, anggota Patroli Polsek Bolo sebanyak lima personil tiba di RSU Sondosia langsung melakukan Pengawalan. “Empat pasien yang dinyatakan Positif Covid -19 dirujuk ke RSUD Kota Bima menggunakan kendaraan ambulance RSU Sondosia yang dipimpin langsung oleh dokter umum rumah sakit setempat,” ujarnya.
Sekitar pukul 22.45 Wita, pasien Covid- 19 rujukan dari RSU Sondosia tiba di RSUD Kota Bima dalam keadaan aman dan lancar, selanjutnya empat orang pasien positif Covid 19 di serahkan kepada petugas Covid 19 RSUD Kota Bima,” tuturnya.
Sambungnya, sebelumnya jumlah pasien Reaktif yang dikarantina di RSU Sonsosia sebanyak 16 orang dan yang positif Covid-19 ada empat orang sehingga jumlah pasien yang dikarantina sisanya 12 orang. “Setelah empat orang dinyatakan positif. Sisanya yang dikarantina di RSU Sondosia sebanyak 12 orang,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.