Bima, Bimakini.- Warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, mengeluhkan pendataan penerima bantuan yang dilakukan petugas Pemerintah Desa (Pemdes). Pasalnya pendataan di bawah pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak berdasarkan kondisi lapangan.
Salah seorang warga, Suhadah mengatakan, pendataan yang lakukan oleh Pemdes melalui Kepala Dusun (Kadus), RT, RW tidak tepat sasaran. “Pendataannya di lapangan oleh petugas hanya diminta KK berdasarkan hubungan keluarga dan kerabat terdekatnya,” katanya, Senin (4/5).
Katanya, Pemdes mendata BLT Pusat dan DD, JPS Bima Ramah maupun JPS NTB Gemilang berbasis keleluargaan.
“Bahkan semua bantuan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, selama ini dilakukan sesuai selera. Hanya mengatasnamakan bantuan untuk masyarakat, sementara dalam praktek lapangan kami sekelompok warga yang tidak memiliki kerabat berjabatan pemerintah, hanya sebagai penonton,” terangnya.
Sebagai warga merasa ada diskriminasi oleh pemerintah desa. “Kami sangat berharap kepada Kepala Desa (Kades) sebagai penentu kebijakan, menindak tegas bawahannya yang tidak berpihak terhadap masyarakat,” pintanya.
Diyakininya Kades bisa tegas dan bijak menyikapi ini.
Sementara itu, Kades Laju masih dikonfirmasi. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.