Dompu, Bimakini.- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, kemungkinan tetap dilaksanakan. Hal itu diperkuat dengan ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, mengajak seluruh elemen untuk bersama-bersama mewujudkan Pilkada Kabupaten Dompu yang aman dan damai.
“Saat ini kami intens berkunjung dan bersilatrahmi dengan tokoh agama, pemuda dan masyarakat. Juga pada lembaga-lembaga pemerintahan, Bawaslu dan KPU agar sama-sama mewujudkan Pilkada Dompu yang aman damai,” kata Kapolres Dompu, AKBP
Syarif Hidayat SH, SIK, melalui PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, dalam rilisnya, Sabtu (13/6).
Dikatakannya, saat kunjungan Kapolres Dompu didampingi Kasat Intel, Iptu Makrus S.Sos. Kapolres mengunjungi dan bersilaturahmi dengan beberapa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Dompu di Pilkada 2020.
Diantaranya mengunjungi figure Abdul Kader Jaelani (AKJ) dan Ir Muhammad Ruslan (Dompu Juara) Rabu (10/6). Dilanjutkan dengan silaturahmi dengan Arifudin, SH, Jumat (12/6).
Kepada mereka, Kapolres Dompu, meminta agar dalam menyosialisasikan visi dan misi mengedepankan komunikasi yang baik tanpa tidak saling memprovokasi.
“Kerjasama yang baik antara Bacabup dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dalam menciptakan Pilkada damai sangat dibutuhkan,” terangnya.
Dia juga mengingatkan agar para Bacabup dapat mengontrol tingkah para tim suksesnya masing-masing. Baik ketika berinteraksi di lingkungan sosial kemasyarakatan maupun di media sosial. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran berita hoax yang bersifat provokatif sehingga memicu terjadinya keributan.
“Terutama di media sosial facebook agar para tim sukses tidak saling memposting hujatan, ujaran kebencian pada calon lain, karena itu sangat fatal,” tegasnya.
Saat pendaftaran di KPU nantinya, Kapolres Dompu menghimbau agar massa pendukung hanya dibatasi sebanyak 40 orang. Demikian juga saat debat publik.
“Itu penting mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi penanganan bersama. Patut kita waspadai bersama demi meminalisir penularan Covid-19,” urainya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.