Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menggelar razia minuman keras, di sejumlah kafe yang beroperasi di Kota Bima, Kamis (10/03) malam.
Razia ini digelar sebut Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli, menjelang bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi.
“Juga sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujarnya kepada wartawan.
Razia ini juga lanjutnya sebagai langkah antisipasi pihaknya, karena banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang ramah dan aman.
“Razia kita mulai pukul 23.00 WITA dan berakhir pukul 01.30 WITA berjalan aman dan lancar,” ujarnya kepada wartawan.
Sedikitnya ada delapan kafe yang di razia polisi pada malam itu dan menyita masing-masing berapa botol Minuman keras berbagai merek.
Usai razia pada sejumlah kafe tersebut, kini barang bukti Miras diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.