Bima, Bimakini.– Hadir dengan empat tuntutan, Forum Pemuda Menggugat (FPM) Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Bima, menggedor RSUD Sondosia Kabupaten Bima, Senin (10/5/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat aksi tersebut, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FPM membakar ban bekas di jalan lintas Bima – Sumbawa.
Korlap aksi, Renal, mengatakan permasalahan di sektor kesehatan tak kunjung selesai, terutama soal penyediaan fasilitas. Di sisi lain amanah undang – undang 1945 wajib diaktualisasikan untuk menjamin kehidupan masyarakat. Terkait hal itu, pihaknya menuntut segera masifkan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum di RSUD Sondosia
“Kita juga menuntut transparansi alokasi anggaran penggunaan peningkatan pelayanan kesehatan melalui APBN dan APBD di RSUD Sondosia,” ujarnya.
Selain itu, mereka menuntut transparansi serta perjelas mengenai anggaran konsumsi pegawai RSUD Sondosia Tahun 2019 dan mendesak direktur RSUD Sondosia agar memperjelas terkait SK Pegawai RSUD Sondosia yang tidak dikeluarkan oleh BKD Kabupaten Bima.
“Empat poin itu harus ditanggapi, sehingga kita dan publik mengetahui apa duduk permasalahan yang terjadi di RSUD Sondosia,” tandasnya.
Direktur RSUD Sondonsia melalui Kasi Pelayanan Medik, Ahmad Yani, menyampaikan terima kasih kepada segenap massa aksi. “Soal penyediaan fasilitas bukan urusan kita di RSUD Sondosia, hal itu tergantung sungguh pemerintah atas,” katanya.
Menyinggung transparansi penggunaan anggaran, setiap anggaran ada pos masing – masing. “Namun untuk anggaran tahun 2021 belum ada yang cair, baik operasional maupun lainnya,” jelasnya.
Kaitan masalah SK, Ia mengaku pihak RSUD Sondosia sudah mengajukan ke BKD bersamaan dengan penilaian kinerja. “Nantinya kita tunggu hasilnya seperti apa, yang jelas Direktur RSUD Sondosia sudah bekerja sesuai SOP,” timpalnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.