Mataram, Bimakini.- Aksebilitas pendidikan bagi anak didik berkebutuhan khusus (disabilitas) hendaknya menjadi tugas kolaboratif Dikbud NTB dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, mengingatkan agar tidak terjadi distorsi atau demarkasi tugas antara Dikbud dan Kementerian Agama dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di NTB.
“Jadi apapun persoalan-persoalan terkait dengan pendidikan Madrasah yang ditemukan di wilayah Kabupaten/Kota se NTB bukan hanya tanggungjawab induknya berada di Kementerian Agama, namun persoalan tersebut bisa diatasi dengan baik jika berkoordinasi dan bersinergi lebih intens dengan Dikbud baik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tandas Gubernur NTB saat menerima kepengurusan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi NTB yang dipimpin Dr. Mira Mareta, di ruang kerja Gubernur NTB, Selasa (4/5/2021).
Gubernur yang didampingi Asisten II Setda NTB, Ir. Ridwansyah dan Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. Aidy Furqon, menginginkan ke depannya urusan pendidikan termasuk pendidikan inkulusi bagi penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggungjawab satu institusi saja, namun tanggungjawab bersama untuk meraih kesuksesan bersama pula.
“Jadi sewaktu-waktu Dikbud tidak hanya mengunjungi sekolah-sekolah negeri dibawah tanggungjawabnya saja, namun juga sewaktu-waktu bisa mengunjungi madrasah-madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Dan begitu pula sebaliknya. Jadi saling koordinasi di sini sangat penting,” kata Gubernur mengingatkan.
Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusi Provinsi NTB yang diwakili Mira Mareta, dihadapan Gubernur NTB menjelaskan, organisasi profesi Pendidik Inklusif yang tergabung dalam FPMI bertujuan untuk mewujudkan tercapainya profesionalitas para pendidik pada madrasah inklusif di Indonesia, khususnya NTB.
“Kehadiran negara untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, merupakan wujud kewajiban. Terbentuknya FPMI ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan yang dirasakan di Kementerian Agama, khususnya di NTB,” ujarnya.
Ditambahkan, di NTB terdapat 2.700 Madrasah. Sementara yang negeri hanya 78 Madrasah saja, sisanya Madrasah Swasta. “FPMNI Pusat menghendaki kami di NTB walaupun tidak menyandang dirinya sebagai Madrasah Inklusif tapi rata-rata di Madrasah tersebut memiliki atau menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu kami merasa perlu mengembangkan kelembagaan FPMI ini. Sebelum betul-betul mereka siap diberikan sebagai Madrasah Inklusif maka perlu diberikan pemberdayaan baik kepada gurunya maupun sebagai kelembagaan pada madrasah itu sendiri,” kata Mira yang juga staf pengajar Bimbingan Konsling di UIN Mataram.
Mira mencontohkan, di NTB baru 4 Madrasah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas. Diantaranya MI NW Tanak Beak Narmada, Lombok Barat dengan jumlah siswa 41 orang, MI NW Lingsar, MTs Alfaqiah dan MTs Darul Ansyor di Lombok Tengah. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.