Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Cetak Sawah Baru, Mantan Kadis Pertanian Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasa Reskrim, IPTU Adhar, SSos

Bima, Bimakini.- Fakta penyidikan atas proyek program cetak sawah baru dan bantuan Saprodi periode Tahun 2015 dan Tahun 2016 menemukan ada kerugian negara.JJumlah kerugian lebih dari Rp 5 miliar.

Sehingga berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kabupaten Bima telah menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima periode Tahun 2015 s/d 2016, Ir. MT.

“Proses hukum atas kasus ini terus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, Adhar, S. Sos, Ahad (6/6/2021).

Kata Kasat Reskrim, menyatakan pada tahun 2016 Dinas Pertanian Kabupaten Bima mendapat program cetak sawah baru dengan dilanjutkan program Bantuan Pemerintah (Banpem) berupa bantuan Sarana Produksi (Saprodi) yang bersumber dari dana APBN melelaui Dirjen PSP Kementerian Pertanian kepada Dinas Pertanian Provinsi sebagai KPA dan Dinas Pertanian Kabupaten Bima selaku PPK.

“Bantuan tersebut di peruntukan kepada masyarakat kelompok petani yang tercatat sebagai kelompok tani yang masuk dalam program cetak sawah baru periode TA 2015 dan ta 2016 dengan dana bersumber dari APBN,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam program tersebut terjadi penyimpangan yang betentang dengan juklak Bapem tahun 2016. Semua persyaratan adminitrasi yang menjadi tanggungjawab kelompok tani dibuatkan langsung oleh pihak dinas pertanian (hanya formalitas) saja. Kelompok tani hanya diminta membuka rekening di bank yang terdekat dan menanda tangani adminitrasi sudah dibuatkan oleh pihak dinas pertanian.

Dinas Pertanian Kabupaten Bima secara sepihak telah menunjuk pihak ke III selaku penyedia barang Saprodi tanpa sepengetahuan kelompok tani, yang seharusnya kelompok tani punya kemandirian untuk membelanjakan dana yang diterimanya.

“Total kerugian negara sebesar Rp5.116.769.000,” ungkapnya. KAR

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bima, tiga diantaranya belum menerima bantuan Sarana Produksi (Saprodi) untuk program cetak sawah baru dari APBN 2016....