Kota Bima, Bimakini.- Hingga saat ini, Rencana Pemerintah Pusat memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) belum ada PMK-nya. Maka Pemkot Bima memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dialokasikan 12 bulan.
Sebelumnya, Kepala Bapedda dan Litban menyampaikan ada rencana pemerintah pusat memangkas langsung transfer DAU untuk penanggulangan dan penanganan Penyebaran Covid-19. Berupa kerjasama vaksinasi bersama TNI dan Polri.
“Sampai saat ini belum ada PMK, Kalau PMK tak datang sampai pengajuan KUA dan PPKAS berkaitan dengan ketentuan itu tidak akan di masukan dalam APBDP,” terang Fahruranji saat dikonfirmasi, Selasa (31/8).
Rencana awal, kata dia, memang ada, tujuannya untuk vaksinasi kerjasama TNI dan Polri. Namun karena PMK belum ada maka belum direaliasikan. “Kita harapkan bersama. mudah-mudahan tak dipangkas,” harapnya.
Mengenai TPP sesuai pengajuan dalam pembahasan APBDP tetap dialokasikan 12 bulan. “Di dalam RKPD perubahan dan KUA dan PPAS Perubahan kami ajukan ke DPRD TPP disiapkan 12 bulan,” ujarnya.
Tambahnya, tidak ada rencana Pemerintah Kota Bima memangkas TPP, namun Pemerintah Pusat merencanaman memangkas DAU. Sehingga tidak ada kaitan pemangkasan DAU ke daerah dengan TPP.
“Kita upayakan dalam APBDP tak ada defisit anggaran,” pungkasnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.