Bima, Bimakini.- Satu unit rumah terbakar di di Dusun Tewo, Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Rabu (29/9/2021). Selain itu, satu unit tempat pengisian bahan bakar mini ikut terbakar.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, rumah yang terbakar milik Muslimin (42). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Selain Pom Bensin mini yang terbakar, juga uang tunai 10 juta rupiah hangus terbakar,” ujarnya, Rabu.
Sementra total kerugian yang dialami ditaksir, mencapai Rp 100 juta. Dugaan sementara terjadinya kebakaran berawal dari adanya konsleting listrik dari kios milik korban.
“Masyarakat di sekitar lokasi melihat adanya titik asap yang keluar dari dalam Kios miliknya Muslimin dan secara spontanitas masyarakat menuju ke titik asap tersebut sambil berteriak bahwa telah terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Warga juga berupaya untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Yaitu dengan menggunakan ember dan selang dengan mengambil air sumur di sekitar rumah warga. Api juga menjelar ke Pom Bensin mini di depan kios.
“Selanjutnya mobil pemadam kebakaran Kecamatan Wera tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api dengan dibantu oleh warga,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.