Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Wera

Terduga pelaku Narkoba yang diamankan di Kecamatan Wera.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota  menangkap dua laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu, Ahad (31/10/2021) malam. Dua orang yang diamankan adalah SA (27) dan AR (39) di Desa Nunggu  dan Desa Pai Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Tamrin, SSos  mengatakan,  dari SA diamankan empat  lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor/brutto yaitu 1,76  gram dan berat bersih/netto 0,26 gram. Selain itu, sembilan lembar plastik klip bening kosong, tisu dan rokok.

Sedangkand ri terduga AR diamankan 15 plastik klip berisi krystal diduga sabu dengan berat kotor/ Brutto yaitu  6,43 gram  dan berat bersih/ Netto yaitu 0,53 gram. Diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang Rp 170 ribu.

Awalnya, Katim Opsnal Cobra Alpha, AIPDA Thaufarrahman, SH, mendapatkan informasi bahwa di Desa Nunggi sering terjadi peredaran Narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota memimpin Tim melakukan penangkapan. “Saat penangkapan tersebut kami mengamankan satu  orang laki-laki, SA yang  saat itu sedang berada di depan jalan raya di lapangan bola Desa Nunggi,” ujarnya, Senin (1/11)

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tidak ada ditemukan barang bukti narkotika. Namun Tim melakukan penggeledahan di area sekitar TKP dan ditemukan satu kotak rokok di dalamnya satu lembar tissu warna putih berisi empat  lembar plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tergeletak di atas tanah halaman Sekolah Dasar.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

SA, kata dia, mengakui dibuang saat berusaha kabur dari kejaran petugas. Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika dari JE  warga di Dusun Pai Desa Pai.

Selanjutnya, Senin (1/11) polisi menuju TKP dan mengamankan AR  alias JE yang sedang tidur di rumah.

Disaksikan  Ketua RT setempat, ditemukan satu kotak permen warna biru di dalamnya berisi 14  plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...