Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap dua laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu, Ahad (31/10/2021) malam. Dua orang yang diamankan adalah SA (27) dan AR (39) di Desa Nunggu dan Desa Pai Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Tamrin, SSos mengatakan, dari SA diamankan empat lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor/brutto yaitu 1,76 gram dan berat bersih/netto 0,26 gram. Selain itu, sembilan lembar plastik klip bening kosong, tisu dan rokok.
Sedangkand ri terduga AR diamankan 15 plastik klip berisi krystal diduga sabu dengan berat kotor/ Brutto yaitu 6,43 gram dan berat bersih/ Netto yaitu 0,53 gram. Diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang Rp 170 ribu.
Awalnya, Katim Opsnal Cobra Alpha, AIPDA Thaufarrahman, SH, mendapatkan informasi bahwa di Desa Nunggi sering terjadi peredaran Narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota memimpin Tim melakukan penangkapan. “Saat penangkapan tersebut kami mengamankan satu orang laki-laki, SA yang saat itu sedang berada di depan jalan raya di lapangan bola Desa Nunggi,” ujarnya, Senin (1/11)
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tidak ada ditemukan barang bukti narkotika. Namun Tim melakukan penggeledahan di area sekitar TKP dan ditemukan satu kotak rokok di dalamnya satu lembar tissu warna putih berisi empat lembar plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tergeletak di atas tanah halaman Sekolah Dasar.
SA, kata dia, mengakui dibuang saat berusaha kabur dari kejaran petugas. Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika dari JE warga di Dusun Pai Desa Pai.
Selanjutnya, Senin (1/11) polisi menuju TKP dan mengamankan AR alias JE yang sedang tidur di rumah.
Disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan satu kotak permen warna biru di dalamnya berisi 14 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.