Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Bravo Polres Bim Kota “melilit” pelaku Narkoba di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Ahad (31/10/2021) malam. Terduga pelaku yang diamankan AW (37), yang selama ini menjadi incaran.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Tamrin, SSos mengatakan, dari tangan AW diamankan satulembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat kotor/brutto seberat 0,36 gram dan berat bersih/netto seberat 0,15 gram. Diamankan juga dua HP, korek gas, gunting uang tunai Rp800 ribu dan lainnya.
“Awalnya tim mendapat informasi bahwa di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima sering terjadi peredaran dan penyalahgunaaan Narkotika,” ujarnya, Senin (1/11/2021).
Kasat Resnarkoba memimpin Tim dan bergerak menuju TKP serta melakukan upaya paksa penangkapan. Saat penangkapan tersebut diamankans ejumlah barang bukti.
“Setelah melakukan penggeledahan Tim mengumpulkan seluruh barang-barang tersebut dan membawa AW ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa,” pungkasnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.