Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo Minggu (26/12) berhasil menggerebek dan menangkap dua orang yang tengah menikmati barang haram jenis Shabu-sabu, di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima melalui Kasi Iptu Adib Widayaka mengatakan, keduanya adalah JD 40, pria asal Desa Monggo dan SN 21, perempuan asal Desa Tambe. Awalnya diakui Adib, dalam penggerebekan itu terdapat tiga orang, namun satu diantaranya melarikan diri.
“Tapi meskipun melarikan diri, identitasnya sudah kami kantongi dan akan terus kami buru,” tegas Adib.
Penggerebekan dan penangkapan JD serta SN ini diakuinya cukup meresahkan mayarakat sekitar. Karena acap kali dijadikan tempat untuk berpesta Narkoba.
Tak pelak begitu mendapat laporan dari masyarakat sekitar, Personel Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Gurahmi langsung bergerak menuju TKP.
Di TKP lanjut Adib, petugas menemukan dua buah bong, empat korek gas, satu unit sepeda motor dan kunci leter T diduga kuat untuk melakukan kejahatan.
“Sementara untuk keduanya langsung digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Adib. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.