Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jualan Sabu di Kiosnya, Seorang IRT di Nisa Dibekuk Polisi

Terduga pelaku yang diamankan aparat.

Bima, Bimakini.-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, terpaksa diamankan polisi karena menguasai dan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu.

IRT berinisial RH kelahiran 1982 itu diamankan polisi saat berada di kios miliknya pada Selasa (07/03/23) lalu sekira pukul 16.30 Wita.

Dari tangan IRT ini dikatakan Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Resnarkoba, AKP Wahyudin, petugas juga ikut mengamankan satu poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu.

“Saudari RH ini kita amankan atas dugaan melakukan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana diatur Dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” paparnya pada Rabu (08/03/23).

Pengungkapan kasus Narkoba tersebut, menurut Wahyudin, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di kios milik terduga.

Merespon laporan tersebut lanjutnya, empat personel Sat Resnarkoba Polres Bima langsung diterjunkan menuju TKP, serta menemukan terduga dan sempat menemukan poket diduga berisi shabu di atas meja.

“Saat petugas hendak melakukan penggeledahan rumahnya dari jauh, tiba-tiba dihujani batu oleh warga,” bebernya.

Mempertimbangkan situasi keamanan tutur Wahyudin, petugas langsung membawa terduga bersama satu poket diduga berisi shabu menuju Mapolsek Woha untuk diamankan sementara.

Usai mengamankan terduga dan melihat situasi yang mulai mereka, petugas pun lanjutnya lagi kembali ke TKP guna melakukan penggeledahan rumah secara mendalam.

“Namun tidak menemukan apa-apa. TKP sudah kosong,” tukasnya.

Petugaspun langsung kembali menggiring terduga pelaku bersama BB ke Mapolres Bima untuk diserahkan ke Penyidik guna pengembangan lebih lanjut. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja di tiga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang sukses dalam mengungkap dan menangkap jual edar narkoba di wilayah hukum setempat. Kali ini,...