Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Bima Tetapkan 381.402 Daftar Pemilih Sementara

Rapat Pleno DPS KPU Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.- Setelah melalui proses pemutakhiran dan rekapitulasi secara berjenjang, KPU Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 381.402 pemilih.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka DPHP dan DPS di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Rabu (5/4) malam.

Adapun rincian DPS tingkat Kabupaten Bima yang ditetapkan tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 188.019 pemilih dan perempuan sebanyak 193.383 pemilih.

Proses pleno berjalan cukup dinamis namun lancar. PPK dari 18 kecamatan satu per satu menyampaikan hasil pleno rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan sejak Rabu pagi. Pleno ditutup dengan penyampaian PPK Kecamatan Monta.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran yang memimpin jalannya pleno mengesahkan hasil rekapitulasi daftar pemilih dan menetapkan DPS setelah mendapat tanggapan dari Bawaslu serta Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sesuai jadwal dan tahapan, usai penetapan DPS, agenda KPU Kabupaten/Kota diantaranya mencetak dan mendistribusikan DPS ke PPS melalui PPK, menyampaikan salinan DPS ke stakeholders, analisa kegandaan, rekapitulasi tingkat provinsi dan pusat. IAN

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...