
Terduga pelaku saat diamankan dengan barang bukti.
Bima, Bimakini.-Diduga kuat mengedarkan Narkoba Jenis Sabu-sabu, pria berinisial AM/48 tahun warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, akhirnya diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima, pada Minggu 21/05/23/ kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, mengatakan dari tangan terduga ini diamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 11 poket seberat 4,24 gram.
Pua Sapaan Akrab Kasat Resnarkoba, menuturkan terduga diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di Desa Tangga hingga meresahkan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti informasi itu lanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanitnya Aipda Arif Rahman langsung bergerak menuju TKP. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan gerak gerik AM yang di kenal licin Itu.
Beberapa saat kemudian tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan terhadap AM dan area Sekitar TKP.
‘’Dalam penggeledahan ini ikut disaksikan ketua RT setempat. Disana kita sita 11 poket Narkoba siap edar, 10 batang sedotan yang sudah diruncingkan, 7 bungkus klip dan barang lainnya,’’ urainya sambil merinci barang bukti lain seperti bong, timbangan, hingga uang tunai.
Ia mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi, membantu mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima, karena Narkoba katanya merupakan bersama yang harus diperangi.
‘’Sekarang terduga bersama sejumlah barang bukti sudah digelandang di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ tutupnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
