Bima, Bimakini.- Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda NTB menggelar Police Goes to School guna mencegah aksi bullying dan kekerasan yang dilakukan pelajar, Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo, Bripka Satriadi Joharis, mendatangi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Roy Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Ini secara rutin jajaran Polsek dan Polres Bima melakukan Police Goes to School untuk memberikan arahan terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan,” ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Police goes to school ini lanjutnya dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi bullying yang dilakukan oleh pelajar.
“Ini juga telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Bima untuk menekan aksi kenakalan remaja,” paparnya.
Seperti dilakukan Bripka Satriadi Joharis tersebut katanya membawa materi anti-bullying dan kekerasan di salah satu sekolah di Desa Roi.
Lanjut Adib, sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus bullying dilingkungan pendidikan Baik SD, MI, SMP maupun SMA.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi anti bullying,” tegas Adib.
Menurut Adib bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku bullying biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.
“Kasus bullying atau perundungan dikalangan remaja atau anak bukan lagi dikategorikan sebagai kenakalan, namun sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. Apalagi kalau sampai dilakukan dengan sengaja, lalu direkam dan disebarluaskan ke media sosial hingga berujung viral,” tutupnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.