Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Wera Amankan Pelaku Penjualan Narkoba di Desa Tawali

Pelaku penjual narkoba yang diamankan Polsek Wera.

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba jenis sabu. Kepala SPKT II, AIPDA HARYANTO, bersama dengan Kanit Opsnal Polsek Wera, AIPDA IRWAN, mengambil tindakan segera untuk menanggapi laporan tersebut.

Koordinasi yang efektif antara KA.SPKT II AIPDA HARYANTO dan Kanit Opsnal Polsek Wera AIPDA IRWAN membuahkan hasil positif. Pukul 19.45 Wita, di bawah kendali Kapolsek Wera IPDA IKSAN, piket SPKT dan tim Opsnal Polsek Wera melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu, berinisial DH, berusia 32 tahun, bekerja sebagai swasta, beralamat di Dusun Sepakat, Desa Tawali.

Dalam proses penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 14 poket sabu, charger hp, 1 hand phone, 1 bong, dan uang tunai sejumlah Rp.350.000,-.

Setelah proses penggeledahan, anggota Polsek Wera Polres Bima Kota membawa DH beserta barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Bima Kota untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Semua pelaku akan diusut dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Bima Kota.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kasus peredaran Narkoba di wilayah Bima – Dompu belakangan ini kian merajalela. Terakhir Satuan Resnarkoba Polres Bima, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA...