Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Perkosaan dan Pemerasan Diringkus Polres Bima Kota

Oknum pelaku pemerkosaan yang diringkus polisi.

Kota Bima,  Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan satu terduga pelaku kasus pemerkosaan dan pemerasan. Pelaku diringkus  Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 15:30 Wita di Rt 018 Rw 003 Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria bernama Ar, berusia 26 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Kelurahan Sambi Na’e Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kasus ini melibatkan seorang korban bernama M, berusia 30 tahun, seorang ibu rumah tangga, beralamat di Kecamatan Rasbar Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan kronologis kejadian bahwa pemerkosaan dan pemerasan terjadi sekitar bulan Februari 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, di rumah terlapor di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pelapor, yang juga merupakan korban, sedang berseteru dengan suaminya sehingga suaminya melarikan diri dari rumah. Selama lima hari, pelapor mencoba mencari suaminya di rumah keluarga dan teman suaminya. Selanjutnya, pelapor menerima pesan dari terlapor yang mengaku sebagai teman dekat korban, menginformasikan bahwa suami pelapor berada di rumah terlapor. Setelah pelapor tiba di rumah terlapor, terlapor melakukan intimidasi dan pemerkosaan terhadap pelapor.

Tim pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima. Dengan sigap, Tim Puma I yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku Ar. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Markas Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, meresmikan Musholla Al Mahdini di Kompleks Mako Polsek Ambalawi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H, beserta rombongan, melakukan kunjungan dan pemberian tali asih kepada warakawuri anggota Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setelah berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak 2023-2024, Kapolres Bima Kota, AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K.,S.H, mengimbau warga untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lambu dan Polsek Sape atas respon cepatnya dalam menangani...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa salah seorang warga di...