Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pencuri HP Pasien di RS Muhammadiyah Bima Ditangkap

Pelaku pencurian HP pasien di RS Muhammadiyah Bima dan penadah.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian HP, Selasa. Pelaku mencuri HP pasien di rumah sakit Muhammadiyah Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa tim Puma mengamankan terduga pelaku, FA (32 Tahun), seorang wiraswasta dari Desa Parado Rato Kec Parado Kabupaten Bima, dan terduga penadah, SU (40 Tahun), juga seorang wiraswasta dari Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Kronologis kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 26 April 2024 lalu, di Ruang Pasien Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima. Korban pencurian, pelapor Lidik, kehilangan Handphone merek Xiaomi Redmi 13 C dengan nomor IMEI 1: 567198072119005 dan IMEI 2: 867198072119013, dengan kerugian sebesar Rp. 1.400.000.

“Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Rt 005 Rw 002 Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, di mana terduga pelaku 480 SU, berhasil diamankan bersama dengan Handphone yang dicuri. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, Handphone tersebut terbukti sesuai dengan laporan kehilangan,” terangnya, Rabu 8 Mei 2024.

Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku penadah yang mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang bernama FA seharga Rp 700.000. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menangkap terduga pelaku FA, di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. FA mengakui bahwa dia dan seorang bernama FZ terlibat dalam pencurian Handphone di Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima, sementara FZ masih dalam penyelidikan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Tim Puma I dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat serta menegakkan keadilan.

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Personel Polres Bima Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi di RT 01 RW 01...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.- Personel Polsek Rasanae Timur melakukan langkah preventif dengan melaksanakan Patroli Dialogis sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana, konflik sosial, dan gangguan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Personel Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Polda NTB telah melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga dan memberikan imbauan serta pesan-pesan...