Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian HP, Selasa. Pelaku mencuri HP pasien di rumah sakit Muhammadiyah Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa tim Puma mengamankan terduga pelaku, FA (32 Tahun), seorang wiraswasta dari Desa Parado Rato Kec Parado Kabupaten Bima, dan terduga penadah, SU (40 Tahun), juga seorang wiraswasta dari Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kronologis kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 26 April 2024 lalu, di Ruang Pasien Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima. Korban pencurian, pelapor Lidik, kehilangan Handphone merek Xiaomi Redmi 13 C dengan nomor IMEI 1: 567198072119005 dan IMEI 2: 867198072119013, dengan kerugian sebesar Rp. 1.400.000.
“Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Rt 005 Rw 002 Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, di mana terduga pelaku 480 SU, berhasil diamankan bersama dengan Handphone yang dicuri. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, Handphone tersebut terbukti sesuai dengan laporan kehilangan,” terangnya, Rabu 8 Mei 2024.
Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku penadah yang mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang bernama FA seharga Rp 700.000. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menangkap terduga pelaku FA, di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. FA mengakui bahwa dia dan seorang bernama FZ terlibat dalam pencurian Handphone di Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima, sementara FZ masih dalam penyelidikan.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Tim Puma I dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat serta menegakkan keadilan.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.