Kota Bima, Bimakini.- Pelaku begal yang meresahkan masyarakat akhirnya digulung Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Kamis malam 9 Mei 2024. Pelaku SM (33) diamankan di wilayah Lambu, Kabupaten Bima.
Katim Puma 1, Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, menggulung pelaku berkat informasi dari korban. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, Jumat, 10 Mei 2024 menjelaskan bahwa SM melakukan aksinya dengan merampas paksa handphone korban, mengancam dengan senjata tajam. Ancaman tersebut, menurut korban, membuatnya merasa terpaksa menyerahkan barang berharga tersebut. Tak hanya itu, SM juga beraksi bersama rekannya yang seolah menjadi mitra kejahatannya.
“Pelaku merampas handphone korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Ancaman untuk menyerahkan handphone atau akan diterkam oleh senjata tersebut,” jelas Nasrun.
Lebih lanjut, Tim Puma 1 berhasil mengamankan handphone yang diambil oleh pelaku sebagai hasil dari kejahatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Tim Puma 1 untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.