Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nah, Terduga Pembacok Warga Risa Dibekuk

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman

Bima, Bimakini.- Terduga pembacok yang menjadi pemicu bentrokan kelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha, akhirnya ditangkap oleh aparat  Polres Bima di Desa Dadibou, Selasa (29/11). Remaja itu 17 tahun itu berinisial S, warga Desa Dadibou. Dia  ditangkap di kediamannya.

Kapolres Bima, AKBP M  Eka Fathurahman, SIK, membenarkan penangkapan itu  setelah menyelidiki keberadaannya   selama dua hari.  S ditangkap  saat bersembunyi di rumahnya. “Oknum ini diamankan di rumahnya, Selasa (29/11) sekitar pukul 17.30 WITA,” katanya.

Kata Kapolres, S ditangkap berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa. “Sebelum kami belum tahu siapa pelaku. Setelah mendalami keterangam saksi, akhirnya identitas pelaku berhasil dikantungi dan langsung menangkap di rumah pelaku sendiri,” jelasnya.

Menurut pengakuan oknum S,  beber Kapolres,  pembacokan itu  lantaran tersinggung perkataan korban yang dianggap menghina orang tuanya. “Karena merasa dihina,  meradang dan membacok korban pada bagian punggung,”  bebernya. (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Aktivis HMI dan KAHMI Kabupaten Dompu akan melakukan aksi unjuk rasa setiap hari selama 1 (satu) bulan penuh. Hal itu sesuai...