Bima, Bimakini.- Terduga pembacok yang menjadi pemicu bentrokan kelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha, akhirnya ditangkap oleh aparat Polres Bima di Desa Dadibou, Selasa (29/11). Remaja itu 17 tahun itu berinisial S, warga Desa Dadibou. Dia ditangkap di kediamannya.
Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurahman, SIK, membenarkan penangkapan itu setelah menyelidiki keberadaannya selama dua hari. S ditangkap saat bersembunyi di rumahnya. “Oknum ini diamankan di rumahnya, Selasa (29/11) sekitar pukul 17.30 WITA,” katanya.
Kata Kapolres, S ditangkap berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa. “Sebelum kami belum tahu siapa pelaku. Setelah mendalami keterangam saksi, akhirnya identitas pelaku berhasil dikantungi dan langsung menangkap di rumah pelaku sendiri,” jelasnya.
Menurut pengakuan oknum S, beber Kapolres, pembacokan itu lantaran tersinggung perkataan korban yang dianggap menghina orang tuanya. “Karena merasa dihina, meradang dan membacok korban pada bagian punggung,” bebernya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.