Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Dua Kantor itu kini Tempati Warung dan Emperan Rumah…

FOTO OYAN: Foto : Kepala KUA Madapangga. Muhammad, saat menandatangani surat di pinggir jalan, Kamis (05/01) siang.

Bima, Bimakini.- Imbas dari penguasaan Kantor UPTD Pertanian dan Kantor Urusan Agama  (KUA) Madapangga, Kamis pagi,  oleh keluarga besar H A Majid Arsyad, kini dua kantor itu terpaksa pindah.  UPTD Pertanian  berkantor di warung  terdekat, KUA menempati  emperan rumah staf,  Muhammad, SAg, SPdI, di RT 16 RW 02 Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Kepala KUA Madapangga, Muhammad, SH, mengatakan imbas dari aksi  keluarga H A Majid itu, pelayanan masyarakat   tidak maksimal. Ironisnya, saat akad nikah terhadap dua pasangan calon pengantin dari Desa Monggo terpaksa dilakukan di emperan rumah.

Selain pelayanan di rumah, katanya, saat berada di pinggir jalan melayani kebutuhan warga, hal itu dilakukan karena pentingnya pelayanan. “Kita tandatangan surat di pinggir jalan bersandar di atas motor,” ujarnya.

Untuk proses pelayanan KUA Madapangga, kata dia, tetap berkantor di rumah staf Muhammad SAg, SPdI,  Balai Nikah akan memakai emperan rumah saja. Walaupun berkas dan dokumen lainnya masih berada di kantor, pelayanan akan tetap dilakukan. “Sedianya memang tidak maksimal, tapi apa hendak dikata, pelayanan tetap kita utamakan,” terangnya.

Kepala UPTD Pertanian Madapangga, Akhyar Anis, SP, mengaku  terpaksa berkantor di warung karena  kantor dipagari keliling menggunakan duri bidara. “Kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir, saya  harapkan  Bupati Bima   menyelesaikannya, hal itu perlu dilakukan karena imbasnya akan berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat, begitu pula harapan Kepala KUA Madapangga,” ujarnya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...