Bima, Bimakini. – Pemberantasan minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Polsek Wawo. Sabtu (29/4/2017) berhasil mengamankan miras janis sofi disalah satu kios di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan untuk menekan peredaran miras jajaran Polsek Wawo meningkatkan razia. Setelah sebelumnya mendapati sejumlah pemuda pesta miras dipinggir jalan.
Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH bersama anggotanya menggeledah salah satu kios yang dikabarkan mrnjual miras. Dari kios di dusun Loka Desa Maria didapati sembilan liter sofi dalam kemasan botol air mineral bekas.
“Miras itu langsung disita dan diamankan di Polsek Wawo,” ujar Suratno pada Bimakini.com via WhatsApp, Sabtu.
Pengamanan miras itu, kata dia, bagian dari Operasi Pekat imbangan tahun 2017. Diharapkannya ada peran masyarakat dalam menghentikan peredaran miras. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.