Bima, Bimakini.- Ketua STKIP Taman Siswa Bima, DR Ibnu Khaldum, MSi, menilai Kepala Daerah tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi yang kerab kali terjadi di lingkup pendidikan.
Hal itu disampaikannya sebagai refleksi Hardiknas tahun 2018 seiring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan beberapa Kepala Daerah, termasuk yang terjadi di lingkup pendidikan Kabupaten Bima.
“Kami dari akademisi, menanyakan adakah komitmen bersih-bersih atau komitmen pemberantasan korupsi dalam tubuh tata kelola pendidikan ini kepada Pemerintah Daerah,” ucapnya ditemui di ruangannya, Kamis (03/5).
Dia menilai, kejadian serupa sudah terjadi sejak tahun 1998, namun kenyataannya masih belum terselesaikan hingga sekarang.
Dia berharap, Kepala Daerah memikirkan program bersih-bersih, karena dunia pendidikan merupakan instansi vital dan rentang masalah.
“Rentang sekali dengan praktek korupsi, karena memiliki kewenangan dan anggara yang cukup besar, 20 persen dari total APBD,” terangnya.
Dosen mata kuliah pendidikan anti korupsi itu mengatakan, proses budaya demokrasi di Kabupaten Bima lamban, dan setiap tahapan rentang disalahgunakan.
“Ini yang menjadi refleksi pada Hardiknas 2018 ini. Kita berharap bisa menjadi entri poin kebangkitan pendidikan Kabupaten Bima,” harapnya.
Perlu ada pembenahan dan percepatan visi pemberantasan korupsi, karena pada banyak kesempatan saat berpidato dan yang termuat dalam pemberitaan media masa, Kepala Daerah jarang sekali pidato kaitan visi pemberantasan korupsi.
“Pekerjaan bersih-bersih ini sangat strategis, apakah bersih mulai dari kepala. Bila terjadi korupsi, segera menetapkan Kepala Dinas devinitif, dan memilih orang-orang bersih yang relatif bisa diterima, terutama dalam dunia pendidikan,” paparnya.
Dia mengatakan, apabila komitmen memberantas korupsi ada, ganti pengambil kebijalan dalam OPD dan beri target dalam tata kelola birokrasi cepat, tepat sasaran, dan tetap guna.
“Kata kuncinya, kita mengajak pemerintah bersih-bersih dalam tata kelola pendidikan,” tandasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.