Bima, Bimakini.- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bima mendatangi Eks Penderita Kusta di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Selasa (30/10). Tujuannya untuk memastikan komunitas marginal ikut serta memberikan hak pilih pada Pemilu 2019.
“Kami lakukan sosialisasi dan pendidikan politik pada masyarakat penderita kusta di Desa Panda,” kata Kepala Bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru SH, MH.
Kata dia, sebagai penyelenggara wajib memperhatikan setiap komunitas di Kabupaten Bima. Dikuatrikan komunitas kusta tidak ingin memberikan hak pilik karena berbeda dengan yang lain.
“Memilih dan dipilih adalah hak setiap warga negara yg dijamin oleh konstitusi, termasuk eks penderita kusta ini,” terang dia,
Sebagai penyelenggara, kata dia, menyapa komunitas marginal untuk mengingatkan akan hak dan kewajibannya. Khususnya dalam menyongsong Pemilu 2019.
“Mereka memili KTP dan masuk kategori pemilih, kami juga memastikan mereka terdaftar dalam DPT, sebab mereka adalah bagian kita,” jelasnya.
Kata dia, meski mereka hidup terpisah dari keramaian masyarakat biasa, namun KPU Kabupaten Bima memberikan sosialisasi. Bahwa dimata hukum, semua dipandang sama tidak ada pengecualian.
“Kami ajak dan memastikan mereka memberikan hak pilih pada Pemilu nanti, tidak ada yang dimarjinalkan,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.