Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

PT SUL Batasi Penerimaan Jagung, Petani Berduka

Antrian truk pengangkut jagung.

Bima, Bimakini.- Perusahaan jagung PT Santosa Utama Lestari (SUL) Unit Bima di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga membatasi penerimaan timbangan jagung curah atau cor. Hal itu sesuai pengumuman yang ditempel di warung makan sekitar area perusahaan.

Tercantum di pengumuman tersebut, bahwa sejak Selasa (21/4) hingga Ahad (26/4) mendatang, pihak perusahaan hanya menerima jagung bongkaran sebanyak 65 truck. Kondisi itu menjadi duka bagi para petani karena selain dihadapkan dengan harga terus merosot, pihak perusahaan mengeluarkan kebijakan yakni batasi penerimaan jagung.

Salah satu petani Syafrudin yang dikonfirmasi di PT SUL mengatakan, selain dihadapkan dengan harga yang terus merosot, masalah baru yang dihadapi adalah adanya kebijakan baru dari pihak PT SUL untuk membatasi penerimaan jagung. “Sudah dua hari antri di sini. Kalau pihak perusahaan tidak menerima jagung yang kita bawa, pil pahit pasti ditelan karena sebelumnya kita sudah keluarkan biaya sewa truck,” ujar dia, Ahad (19/4).

Lanjut dia, sesuai pengumuman pihak perusahaan bahwa menerima jagung bongkaran selama enam hari sebanyak 65 truck, dapat dikalkulasi bahwa setiap hari hanya 10 truck yang diterima. Sedangkan realitanya, jumlah truck yang antri setiap hari hampir 50 unit. “Kita pasti keteteran dengan kondisi itu. Karena harus rela antri, bahkan jika tidak diperbolehkan bongkar jagung, otomatis akan merugi banyak,” keluhnya.

Sementara itu, supir truck Dedi membenarekan adanya pengumuman yang dikeluarkan oleh PT SUL tersebut. Akibatnya kita harus antri bahkan bisa lebih dari dua hari. “Informasi berkembang hal itu lantaran terjadinya musibah Covid 19 saat ini. Yakni diberlakukan karantina wilayah di kota kota besar atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia berharap, pihak perusahaan dapat menerima semua truck pengangkut jagung yang antri saat ini. Hal itu perlu dilakukan supaya petani tidak merugi. “Kalau muatan kita ditolak, tentu kasihan petani. Karena selain rugi sewa truck, juga rugi upah buruh bongkar naik turun muatan,” ujarnya.

Sementara pihak yang berkompeten di PT SUL belum dapat dikonfirmasi karena infomasinya yang bersangkutan sedang menjalani ibadah yakni ke gereja. (KAR)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu NTB yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung dan kelancaran air...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pasca Rapat Koordinasi Serapan Jagung antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan pemerintah daerah dan kalangan wirausaha komoditas jagung, dalam upaya percepatan penyerapan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Untuk memastikan fleksibilitas penyerapan harga acuan pembelian komoditas jagung ditindaklanjuti para pemangku kepentingan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerapan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Mengantsipasi dinamika pasca penetapan fleksibilitas harga acuan pembelian komoditas jagung, Wakil Bupati Bima H.Dahlan M.Noer Senin (29/4) memimpin rapat koordinasi di Ruangan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP)...