Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ekonomi

PT SUL Batasi Penerimaan Jagung, Petani Berduka

Antrian truk pengangkut jagung.

Bima, Bimakini.- Perusahaan jagung PT Santosa Utama Lestari (SUL) Unit Bima di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga membatasi penerimaan timbangan jagung curah atau cor. Hal itu sesuai pengumuman yang ditempel di warung makan sekitar area perusahaan.

Tercantum di pengumuman tersebut, bahwa sejak Selasa (21/4) hingga Ahad (26/4) mendatang, pihak perusahaan hanya menerima jagung bongkaran sebanyak 65 truck. Kondisi itu menjadi duka bagi para petani karena selain dihadapkan dengan harga terus merosot, pihak perusahaan mengeluarkan kebijakan yakni batasi penerimaan jagung.

Salah satu petani Syafrudin yang dikonfirmasi di PT SUL mengatakan, selain dihadapkan dengan harga yang terus merosot, masalah baru yang dihadapi adalah adanya kebijakan baru dari pihak PT SUL untuk membatasi penerimaan jagung. “Sudah dua hari antri di sini. Kalau pihak perusahaan tidak menerima jagung yang kita bawa, pil pahit pasti ditelan karena sebelumnya kita sudah keluarkan biaya sewa truck,” ujar dia, Ahad (19/4).

Lanjut dia, sesuai pengumuman pihak perusahaan bahwa menerima jagung bongkaran selama enam hari sebanyak 65 truck, dapat dikalkulasi bahwa setiap hari hanya 10 truck yang diterima. Sedangkan realitanya, jumlah truck yang antri setiap hari hampir 50 unit. “Kita pasti keteteran dengan kondisi itu. Karena harus rela antri, bahkan jika tidak diperbolehkan bongkar jagung, otomatis akan merugi banyak,” keluhnya.

Sementara itu, supir truck Dedi membenarekan adanya pengumuman yang dikeluarkan oleh PT SUL tersebut. Akibatnya kita harus antri bahkan bisa lebih dari dua hari. “Informasi berkembang hal itu lantaran terjadinya musibah Covid 19 saat ini. Yakni diberlakukan karantina wilayah di kota kota besar atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia berharap, pihak perusahaan dapat menerima semua truck pengangkut jagung yang antri saat ini. Hal itu perlu dilakukan supaya petani tidak merugi. “Kalau muatan kita ditolak, tentu kasihan petani. Karena selain rugi sewa truck, juga rugi upah buruh bongkar naik turun muatan,” ujarnya.

Sementara pihak yang berkompeten di PT SUL belum dapat dikonfirmasi karena infomasinya yang bersangkutan sedang menjalani ibadah yakni ke gereja. (KAR)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Mengantsipasi dinamika pasca penetapan fleksibilitas harga acuan pembelian komoditas jagung, Wakil Bupati Bima H.Dahlan M.Noer Senin (29/4) memimpin rapat koordinasi di Ruangan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP)...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Panen jagung merah di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, kian hari terus meningkat. Sementara ketetapan harga diberbagai Perusahaan, bervariasi dan kian hari...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- PT Sentosa Utama Lestari (SUL) yang berlokasi di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dituding merugikan petani. Pasalnya, perusahaan jagung tersebut melakukan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Di tahun 2021 ini para petani jagung dapat bergembira karena kenaikan harga jagung. Kondisi ini sangat menguntungkan para petani. Harga jagung basah...