Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota kembali menangkap pelaku dalam kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor, di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (06/03).
Pelaku dibeberkan Kapores Bima Kota melalui Kassubag Humas, IPTU Jufrin yakni mahasiswa berinisial MH alias Maha yang merupakan pekerja Bengkel di Desa Diha, Kecamatan Belo.
“Dimana dari tangan pelaku berhasil di amankan tiga unit Sepeda Motor yang semuanya merupakan hasil Curanmor,” bebernya Ahad (7/3).
Tiga unit barang bukti Sepeda Motor tersebut adalah Honda Beat warna hitam , Beat warna putih lis merah dan juga Beat warna hitam serta sebilah golok.
“Saat proses penangkapan, walaupun pelaku sempat mencoba melarikan diri lewat jendela rumah dan melakukan perlawanan dengan sebilah golok, namun dengan sigap tim berhasil mengamankan Pelaku,” tukasnya.
Sari hasil pengakuan pelaku sambung Jufirin, sudah lebih dari lima kali melakukan aksi Curnamor bersama dengan dua orang rekannya inisian LA dan BP yang kini status masih dalam pengejaran polisi.
“Kini tim mengamankan pelaku beserta barang bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” tutupnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.