Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Kembali Gulung Dua Pria Pemilik Sabu-sabu

Terduga pelaku yang diamankan.

Bima, Bimakini.-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali mengungkap dua terduga kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Sabu, Kamis (03/2) kemarin, di Desa Runggu dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, dua terduga pelaku di maksud adalah GR, 46 tahun dan ES, 34 tahun. Selain itu bebernya, juga ikut mengamankan satu terduga lain yang berinisial ES.

Lanjutnya, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamakan pihaknya. Mulai dari 2 poket narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 2,04 gram, netto 1,60 gram,Netto klip 0,44 gram, 1 lembar plastik kresek warna putih dan 1 Unit sepeda motor warna hitam.

“Itu barang bukti dari terduga GR, sedangkan dari terduga ES, tim juga menyita satu unit Handpone,” urainya.

Penangkapan mereka diakuinya, berawal dari infomasi Masyarakat yang merasa resah dengan ulah keduanya. Tim pun langsung mendapati terduga GR yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di jalan Lintas Desa Runggu – Cenggu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Karena panik lanjutnya, Terduga menancap gas sepeda motornya sehingga masuk ke dalam sungai dan hendak kabur dari sergapan polisi. GR pada saat itu menyimpan barang bukti di saku Celana nya.

“Dihadapan petugas GR mengaku barang haram itu didapati dari ES Warga Desa Cenggu,” paparnya.

Mendengar pengakuan itu, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Sat narkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa SH langsung menuju rumah ES. Dan sesampainya di TKP petugas langsung mengamankan ES yang sedang duduk di depan Rumahnya.

“Dari ES ini distita Handpone dan mereka langsung di bawa menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Adib. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba. Pada kali ini, empat warga Kota Bima, termasuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini. Seorang sopir, GZ alias RD (47), digerebek dan ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Wawo Polres Bima Kota, karena menguasai sabu-sabu. Polisi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...