Kota Bima, Bimakini.- Anda pernah melewati Kasat kawasan Ama Hami Kota Bima? Suasananya masih semrawut. Kendaraan roda dua dan roda empat masih menerobos jalur dari arah terminal Dara ke Selatan. Padahal, sesuai aturan jalur itu hanya untuk arah dari Selatan saja. Nah, lalu bagaimana selanjutnya?
Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP I Made Hendra A, SH, SIK, kini bertekad kembali mengatur arus lalulintas untuk jalur dua Ama Hami itu demi ketertiban dan keselamatan pengendara. Hal itu karena sejumlah kejadian Lakalantas muncul akhir-akhir ini.
Kasat mengaku inisiatif itu setelah melihat kondisi masyarakat yang melewati jalur itu banyak melawan arah itu. “Dulu sudah memasang tanda larangan bagi pengendara agar tidak melawan arah, tapi kita ditimpa musibah banjir dan semua itu rusak serta hilang begitu,” ujarnya di ruangan kerjanya, Senin (20/3/17).
Saat banjir menimpa Kota Bima, diakuinya, memang diarahkan satu jalur karena kondisi jalan tidak bisa dilewati. “Tetapi sekarang kan sudah baik, iya setidaknya pengendara harus sadar saat mengendara jika dia merasa salah atau lawan arah jangan lakukan sebelum menimbulkan hal-hal merugikan diri sendiri,” katanya.
Kasat akan menugaskan sejumlah personel agar siaga di lokasi itu untuk mengatur lalulintas setiap hari. Tetapi, belum sekarang ini karena os penjagaan masih diperbaiki. “Pihak Kepolisian juga hanya sebagai penegak hukum di wilayah Lakalantas saja kalau pengendara yang melanggar aturan kami Tilang,” katanya.
Bukan hanya jalur dua Ama Hami yang diatur, di terminal Dara pun akan atur. Tetapi semua itu harus dilakukan bersama dengan dinas terkait. Kata dia, dulu ada rambu-rambu yang dipasang agar pengendara tidak sembarangan masuk-keluar terminal. Tetapi, pascabanjir hilang.
Sebenarnya dinas terkait harus melibatkan diri dalam mengatur arus lalulintas. “Bukan hanya kami saja Pak, tapi instansi terkait harus melibatkan diri juga agar ke depan lebih intensif,” tandasnya.
Sat Lantas sudah memanggil instansi terkait untuk membahas masalah tersebut agar bersama berperan demi keselamatan berlalulintas. “Kami pernah memanggil Kepala BPBD, Dinas PU, dan Dinas Kebersihan Tata Kota,” tambahnya. (K03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.