Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Caleg yang Ditetapkan Wajib Laporkan LHKPN, Ada Konsekuensinya

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bima untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Kota Bima terpilih.

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di Hotel Marina Inn yang dihadiri Partai Politik peserta Pemilu.

Ketua Divisi Tehnis KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, bagi calon anggota DPRD Kota Bima sudah ditetapkan pihaknya wajib menyampaikan laporan LHKPN ke KPU paling telat 21 hari sebelum pelantikan. Bagi mereka yang tidak menyampaikan LHKPN sesuai dengan batas waktu, maka akan ada konsekuensinya.

“Caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPU Kota Bima, maka kami tidak mengusulkannya dalam daftar calon anggota DPRD yang akan dilantik,” ujarnya.

Adapun nama-nama anggota DPRD Kota Bima yang terpilih untuk dapil 1 Kecamatan Mpunda, Alfian Indrawirawan (Golkar), Amir Syarifuddin (PKS), Syamsurih (PAN), Iwan Qamarruzaman (Demokrat), Firmansyah (PDIP).

Dapil Kota Bima 2, Kecamatan Rasanae Barat, Sary Desiaty (Golkar), M Ryan Kusuma Permadi (Demokrat), Amiruddin (Hanura), Yogi Prima Ramadhan (PAN), Mira Isnaini (Nasdem).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dapil Kota Bima 3, Kecamatan Asakota, Syukri (Demokrat), Hj Mutmainnah (NasDem), Sudarmon (PAN), Khalid Bin Walid (Gerindra), Gina Adriani (Golkar), Muslim (PKS).

Dapil Kota Bima 4, Kecamatan Raba dan Rasanae Timur, yakni Vivi Deliana Verbianti (PAN), Aswin Imansyah (Golkar), HM Erwin (Nasdem), Abdul Rabbi (Gerindra), Asnah Madilau (PKS), Selvy Novia Rahmayani (Demokrat), Haerun Yasin (PAN), Muhammad Amin (Golkar), Abdul Haris (PBB).

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima telah mengumumkan jadwal penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Calon Anggota Legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024, tidak harus mundur. Pengunduran diri hanya untuk mereka yang saat ini menjadi anggota...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...