Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Perjudian di Arena Pilkades mesti Dicegah!

Kota Bima, Bimeks.-

     Pemerintah  didesak mengambil langkah tegas dalam mengantasipisasi praktik perjudian saat Pemilihan Kepala Desa (Kades). Perjudian melanggar syariat Islam, karena segala bentuk praktiknya diharamkan. Tidak hanya itu, salahsatu dampak paling fatal adalah perselisihan di tengah masyarakat. Demikian diingatkan akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Bima, Nasaruddin, MPd.I.

      Dikatakannya, bentuk perjudian di arena Pilkades bukan memenangkan salahsatu calon, melainkan bagaimana oknum tertentu bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya. Dia melihat banyak praktik perjudian saat Pilkades berlangsung pada berbagai wilayah di Kabupaten Bima.

Diingatkannya, akibat dari perjudian itu akan merusak hubungan silaturahim, bahkan hubungan keluarga juga akan terkena dampaknya. Pemerintah harus bisa mengambil tindakan agar Pilkades tidak dijadikan wahana perjudian. “Tidak jarang satu keluarga pecah lantaran praktik perjudian dalam Pilkades, ini wajib dihindari, karena dampaknya sangat besar,” ujarnya Kamis (6/9) melalui telepon seluler.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Pesta demokrasi itu, katanya, harus dinikmati oleh masyarakat dan  momentum Pilkades itu seharusnya dijadikan sarana untuk saling mengeratkan tali silaturahim. Akibat lain dari praktik perjudian adalah munculnya kasus pembunuhan. “Ini masalah yang sudah parah dan pemerintah jangan tinggal diam, namun mengambil tindakan,” katanya.

          Dia meminta pihak Kepolisian juga bisa  meneliti praktik perjudian  yang mengiringi pertarungan Pilkades, bukan dibiarkan berkembang namun ditindak. Nasarudin mengimbau masyarakat  agar menghindari masuknya oknum tertentu dalam arena Pilkades. Dukungan masyarakat dalam memberantas perjudian dalam bentuk apapun, merupakan langkah kongkrit mencegah perbuatan yang melanggar syariat itu. (BE.18)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Tahun ini, sebanyak 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 255 dusun dengan 105.354 daftar pemilih tetap (DPT) menggelar tahapan pencoblosan...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemilihan serentak enam Kepala Desa se-Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Rabu (6/7/2022) disuksesi secara bersama oleh semua pihak dari Wakil Bupati yang turut...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berlangsung aman dan damai. Yang ikuti kontestasi sebanyak lima calon yaitu Drs Arsyid, kedua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Situasi Kamtibmas selama pencoblosan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa di 57 desa di Kabupaten Bima berlangsung aman. Pencoblosan berlangsung Rabu 6...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 57 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima, 6 Juli 2022...