Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Forum Kepala Desa Sape-Lambu Resah

Bima, Bimakini.com.-Kasus sengketa lahan di Kecamatan Sape dan Lambu antara warga dan juga Pemkab Bima, sempat membuat situasi runyam di tengah masyarakat.  Bahkan sampai kepala desa mengancam akan memboikot Pemilu, namun kini sudah mereda setelah ada solusi dari Pemkab Bima.

Namun, kini Forum Kepala Desa Sape-Lambu menjadi resah kembali. pasalnya, salah seorang warga yang diduga ikut memanasi suasana dan tengah menjalani proses hukum ditangguhkan lagi penahanannya. Hal ini diduga bisa membuat masyarakat kembali resah, jika oknum tersebut berbuat ulah lagi.

Koordinator Forum Kepala Desa Sape-Lambu, Muhammad Olan, mengatakan sempat memertanyakan masalah itu ke kepolisian. Namun rupanya sudah dilimpahkan ke kejaksanaan dan berkasnya dinyatakan lengkap. “Justru oknum Muhtar inilah yang selama ini membuat situasi di Sape  memanas, kenapa dilepaskan lagi setelah sebulan ditahan,” ungkap Kepala Desa Naru Barat ini, via hanphone (HP), Selasa (21/1).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

bahkan, kata dia, MUhtar sempat berdiri di pasar Sape sambil memegang senjata tajam dan adu mulut dengan kepala Desa Sangia. Mestinya kenyataan ini bisa menjadi pertimbangan penegak hukum, padahal situasi berangsur kondusif. “Jangan sampai ada reaksi demo lagi dari forum kepala desa Sape dan Lambu,” ingatnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH mengatakan ketika bekas kasus Muhtar dilimpahkan ke kejaksaan dari kepolisian, langsung menahan Muhtar. Hanya saja ketika kasus itu mulai disidangkan, hakim mengalihkan penahanannya menjadi tahanan kota. “Karena sudah masuk persidangan, maka bukan kewenangan kami lagi masalah penahanannya,” ujarnya via HP, Selasa sore. (BE.16)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait