Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

BKD jangan “Cuci Tangan” Soal K2

Kota Bima, Bimakini.com.-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Alfian Indrawirawan, SE, menilai sikap yang terkesan melempar tanggungjawab dan tidak mau disalahkan dari Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Bima soal perekrutan tenaga honoer K2 hingga pengumuman lulus sebagai sikap “cuci tangan”.

Hal itu menanggapi pernyataan Kepala BKD Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa, MH, yang mengaku tidak bersalah dalam pengusulan data honorer K2. BKD hanya menerima data K2 dari Satuan kerja (Satker) untuk diusulkan ke Kemenpan-RB.

Alfian kepada wartawan, Rabu, menegaskan, hal yang tidak mungkin BKD tidak mengetahui sedetail mungkin tentang data tenaga honorer K2. Sebabnya, BKD yang berwenang memvalidasi data pegawai yang masuk usulan dari setiap Satker.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Hal yang tidak mungkin BKD tidak meneliti keakuratan data K2. Lalu apa kerjaan mereka (BKD). Masa langsung mengusulkan data mentah dari setiap Satker,” katanya.

Sebagai lembaga pengawas, katanya, jika  ada pegawai K2  yang keberatan terhadap hasil kelulusan CPNSD tersebut, segera memberikan dan melaporkan data faktual kepada Dewan. Artinya siapapun yang merasa keberatan atas kelulusan tersebut, sepanjang mampu membuktikan, Dewan akan merespons dan bila perlu segera membentuk Pansus. “Jangan asal ngomong saja tunjukan datanya pada kami,” tantangnya.

Senada dengan Alfian, anggota DPRD Kota Bima, Tiswan Suryaningrat, SH, menuding persoalan K2 merupakan kesalahan berjamaah. BKD  dan Satker mesti bertanggungjawab jika terbukti ada manipulasi data K2. Sebabnya, kewenangan berjenjang itu pulahlah yang mengetahui secara pasti siapa yang memiliki SK dan tahun berapa diberikan.

Kalau kerja profesional, katanya, tentu tidak mungkin ada tuntutan dari K2 yang tidak lulus. Ditegaskannya,  Dinas dan instansi terkait yang paling mengetahui situasi dan kondisi pegawai. Lantas dari mereka masuk ke BKD Kota Bima, kemudian diolah  dan diverifikasi berdasarkan input data dari Satker.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanyam, kesalahan pertama dari Satker, apakah objektif atau  tidak, apakah melakukan validasi data tersebut. Kalau valid, BKD tentu tidak akan mengubah data tersebut. “Kalau mau bicara salah, semua salah mereka,” katanya.

Tiswan mengatakan,  BKD juga tidak boleh “mencuci tangan”, karena yang mengirimkan data ke BKN itu bukan Satker, tetapi BKD. “Harusnya ada koordinasi yang baik, karena ini menyangkut kepentingan daerah, mengaku, selalu kami pihak DPRD seolah keranjang sampah. Menerima para pendemo. Makanya libatkan kami juga, agar bisa melakukan pengawasan,” sindirnya.

    Verifikasi berjenjang, katanya, bukan masalah puas dan tidak puas. Tetapi, harus mencoba bekerja profesional dan mengedepankan kejujuran. Menghindari KKN saat perekrutan supaya hak orang tidak ada yang dizalimi.

Anggota DPRD Kota Bima, Salahuddin, SE, bernada sama. Katanya, BKD tidak boleh “mencuci tangan” dan harus bertanggungjawab. Data itu masuk ke BKD dan diverifikasi. Ada juga pengawasan, verifikasi ulang, digugurkan bagi K2 yang tidak sesuai aturan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami akan mendorong verifikasi, kasihan juga K2 yang lama mengabdi dan umur sudah tua, namun tidak diloloskan, terlepas dari hasil ujian yang dilakukan,” ucapnya. (K05)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait