Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

1.738 Surat Suara Dapi I Rusak

Kota Bima, Bimakini.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sejak Kamis (6/3) melipat surat suara untuk calon anggota legislatif Kota Bima. Surat suara daerah pemilihan (Dapil) I sudah tuntas dilipat. Namun, sebanyak 1.738 lembar ditemukan rusak.

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, mengatakan kerusakan  sebanyak 1.738 lembar itu sebenarnya tergolong ringan. Banyak yang cacat karena adanya bercak tinda dan ukurannya pun sangat kecil. “Noda tinda itu berupa titik kecil saja, ada yang warna merah dan hitam,” ujarnya di KPU Kota Bima, Jumat (7/3).

Ada kemungkinan, kata Bukhari, surat suara itu bisa digunakan. Hanya saja, akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bima. Apakah surat suara tersebut dinyatakan tetap cacat atau tidak. “Hanya sekadar menghindari jangan sampai ada kesan noda kecil itu dianggap menandai,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak hanya 1.738 lembar yang diangap cacat, namun pada Dapil I ada kekurangan 21 lembar surat suara dari berita acara serah- terima barang. Semua kekurangan yang terkait dengan masalah logistik sudah dikoordinasikan dengan KPU Pusat. “Koordinasi itu dilakukan setiap saat melalui sistem informasi logistik Pemilu,” katanya.

Untuk surat suara dapil II dan III masih dalam proses pelipatan. Belum diektahui berapa lembar yang cacat atau rusak. Namun, ditemukan ada beberapa yang dianggap cacat tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Asmah, Ssos, yang ikut memantau proses melipat surat suara itu juga mengaku ada ditemukan sejumlah kertas surat suara yang rusak. (BE.16)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait