Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hasil Verifikasi K2 Tunggu Pengesahan Wali Kota

Kota Bima, Bimakini.com,-Ternyata nama-nama tenaga honorer K2 yang lulus hasil verifikasi berjenjang dilakukan Tim Verifikasi Kota Bima, telah dikantungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima. Hanya saja, hasil itu masih menunggu pengesahan Wali Kota Bima, HM. Qurais.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BKD Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, MH, menjawab Bimeks, Rabu lalu sebelum mengikuti Rakor pejabat lingkup Kota Bima.

Tim Verifikasi Kota Bima, katanya, memang sudah menyelesaikan tugasnya memverifikasi nama-nama tenaga honorer K2 yang lulus beberapa waktu lalu, sebagaimana rujukan Surat Edaran (SE) Kemenpan-RB yang meminta setiap daerah memverifikasi berjenjang data administrasi tenaga honorer yang lulus.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapan akan diusulkan ke Kemenpan-RB untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Muhtar mengaku, akan melaporkan dulu pada Wali Kota Bima, “Kami masih menunggu Wali Kota sepulang dari tugas luar daerah,” ujarnya.

     Apakah terjadi perubahan jumlah dari 419 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebelumnya, Muhtar enggan membeberkan secara pasti berapa jumlahnya. Hanya saja,  diisyaratkannya, bagi tenaga honorer yang lulus dan telah meninggal dunia serta honorer yang belum cukup umur, tentu tidak diusulkan.

      Muhtar pun memastikan, tidak ada kewajiban Pemkot Bima atau Tim Verifikasi Kota Bima untuk mengumumkan hasil verifikasi kepada masyarakat. Sebabnya, tidak ada aturan yang mengharuskan untuk mengumumkan hasil verifikasi tersebut.

“Mau diumumkan atau tidak, tidak ada aturan yang mengharuskan,” tegasnya sembari mengaku tergantung perintah Wali Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Soal  kesamaan hasil verifikasi Tim Kota dengan temuan Forum Honorer K2 Menggugat (FHKM) yang berjumlah ratusan K2 bodong, Muhtar enggan menjelaskan secara detail. Hanya saja,  pemerintah sebelumnya sesuai proses dan tahapan penerimaan honorer K2 menjadi CPNSD, ada uji publik. “Kan ada uji publik sebelumnya,” katanya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait