Kota Bima, Bimakini.com,-Siswa kelas 7 SMPN 13 Kota Bima, A, yang digiring oleh Kepala Sekolah-nya ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (20/5) lalu, hingga kini masih diamankan di satuan setempat. Pengamanan itu dilakukan karena misteri dugaan yang diarahkan kepadanya belum diungkapnya.
Sebelumnya, saat razia di sekolah setempat, di dalam tasnya ditemukan dua linting barang yang diduga Narkoba jenis ganja. Lalu bagaimana dengan nasib pelajar tersebut?
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Suparman Dj, SH, membenarkan bahwa A masih diamankan di kantor setempat. Pelajar itu masih dalam proses pemeriksaan petugas. Maksudnya, masih mendalami kasusnya. “Kami masih menahan pelajar itu untuk pengembangan kasus itu,” ujarnya di satuan setempat, Kamis.
Lalu, hingga kapan pelajar itu diamankan, bagaimana dengan nasib siswa yang masih membutuhkan ilmu pengetahuan tersebut. Suparman menyatakan, tidak bisa dikatakan demikian. Masalahnya, barang bukti yang telah dikirim ke Mataram untuk uji laboratorium belum ada hasilnya. Tidak hanya itu, tes urin terhadap A belum dilakukan.
Kasat tidak berani mengambil simpulan sampai kapan proses itu dilakukan. Pihaknya masih dalam proses pengembangan kasus tersbut hingga sampai terbukti apa benar barang yang dibawanya disekolah merupakan barang jenis ganaja atau bukan. “Tunggu aja proses pengembangan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan awal petugas, A membawa barang yang dicurigai Narkoba jenis ganja berjumlah dua linting. Kini A masih dalam pengawasan pihak orangtua dan sekolah. (K08)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.