Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Qurais Sentil Kadis Sering Keluar Daerah

Kota Bima, Bimakini.com,-Sejumlah Kepala Dinas (Kadis) sering keluar daerah menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Wali Kota Bima, HM. Qurais, menyorotnya saat apel gabungan di halaman kantor Pemkot Bima, Senin (19/5) lalu.

Kata Qurais, perjalanan dinas keluar daerah yang dihajatkan setingkat Kadis sebagai pejabat di Satker masing-masing, sesungguhnya tidak masalah sepanjang dipergunakan sebagaimana mestinya. Menjadi tidak biasa,  ketika yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, hanya semata-mata dilakukan Kepala  Satker saja.

Mestinya, kata Wali Kota, kesempatan perjalanan dinas keluar daerah untuk mengikuti salahsatu kegiatan yang dihajatkan sesuai undangan atau program kegiatan yang ingin diperoleh melalui lobi di pusat, diberikan pula pada pejabat selain Kepala Satker. “Sekretaris dan Kabid juga ingin merasakan pengalaman yang sama,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ke depan, katanya, setiap perjalanan dinas keluar daerah akan ditinjau. Maksudnya, agar ada pemerataan dan pembagian porsi yang adil pada setiap pejabat. Sebab itu bisa memicu ketidakharmonisan antara Kepala Satker dengan rekan kerja di lingkungannya.

Qurais juga menjajikan pada setiap apel, ada satu atau dua pegawai pada masing-masing Satker yang berbicara di depan peserta  untuk menyampaikan keluhan terkait kepemimpinan Kepala Satker-nya. Cara itu akan dilakukan,   asalkan disampaikan secara santun, tanpa memaki-maki. “Saya jamin siapapun yang menyampaikan keluhan, tidak akan ada konsekuensinya,” katanya disambut riuh tepuk-tangan peserta apel.

Penyampaian semacam itu, kata Qurais, dipandang perlu. Artinya, akan diperoleh catatan, masalah apa yang tengah dihadapi setiap Satker terkait kinerja dan program kerja. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait