Bima, Bimakini.com,-Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati Bima, H Syafrudin HM Nur, untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan penyimpangan pengadaan sampan fiber gelas. Lalu siapkah Bupati memenuhi panggilan itu?
Bupati Bima melalui Kasubag Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Suryadin, MSi, mengatakan hingga kini masih menunggu surat panggilan dari Kepolisian dan siap memberikan kesaksian dalam perkara itu.
“Informasi pemangilan Bupati oleh pihak Penyidik Polres Bima Kota telah didengar beberapa hari lalu, namun sampai saat ini surat pangilan sebagai saksi itu belum juga sampai ke Bupati dan saat ini Bupati masih menunggu hal itu,” ujarnya saat dihubungi di Bagian Humas dan Protokol, Rabu.
Katanya, sekadar dimintai keterangan dalam perkara itu, Bupati selalu siap demi kelangsungan proses perkara.
Kabag Keuangan Setda, M Yamin, SSos, menambahkan, terkait dengan pemangilannya oleh Penyidik beberapa waktu lalu, itu juga dimintai keterangan sebagai saksi soal pencairan anggaran dalam pengadaan proyek itu.
“Kalaupun menyangkut hal-hal lain, seperti keterlibatannya dalam membagi-bagi fee, itu semua tidak benar dan tidak ada,” katanya. (BE27)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.