Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ini Syarat Islah Warga Sai-Lia

Bima, Bimakini.com,-Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur, MPd, telah mengunjungi warga yang terlibat bentrok di Kecamatan Soromandi, Desa Sai dan Dusun Lia Desa Punti. Seluruh tokoh masyarakat setempat akan berdamai bila pelaku pembunuh warga Sai ditangkap dan dihukum.

Kepada Bimeks, Syafrudin mengaku  untuk meredam pertikaian antara dua warga di Kecamatan Soromandi  itu sudah bertemu masyarakat setempat. Dia meminta  kedua pihak tidak saling menyerang. “Sekarang kondisinya kondusif, tidak ada lagi aksi provokasi,” ujarnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (28/8).

Tidak saja bertemua tokoh masyarakat, diakui Syafrudin,  bersama rombongan juga menemui keluarga dua korban akibat pertikaian itu. Selain keluarga, masyarakat tidak ada yang berharap pertikaian. Hanya saja, karena para pelaku pembunuhan warga Sai belum tertangkap, emosi warga kerap terpancing.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya,  warga dua wilayah  berharap para pelaku yang kini masih berkeliaran  segera ditangkap dan proses  islah yang dijembatani pemerintah segera dilakukan. “Kita sudah bicarakan islah pada dua masyarakat, tapi mereka mau setelah pelaku ditangkap,” katanya.

Menindaklanjuti permintaan masyarakat  itu, Syafrudin mengaku telah menyampaikannya pada pihak Kepolisian. Kepolisian mengaku kini sedang melaksanakan operasi penangkapan tersebut dan masih terus mengejar para pelaku di pegunungan.

 Disampaikan pula, perangkat kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat sudah bekerja menyampaikan agar seluruh pertikaian yang terjadi segera dihentikan. “Semua bekerja bagaimana kedua warga segera hidup rukun dan damai seperti sebelumnya, Pemerintah Daerah  sudah siap jembatani islah nanti,” jelasnya. (K10)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait