Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Gaji Guru Raib 2011 Rupanya masih Gelar Perkara

Bima, Bimakini.com,-Kasus kehilangan gaji yang dialami 218  guru di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima pada tahun 2011 lalu, kini diproses lagi. Puluhan perwakilan guru dipanggil dalam gelar perkara di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (13/8).  Dalam kasus itu belum ditemukan pelaku, bahkan untuk mengarahkan ke pidana belum ada titik terang.

Kasat Reskrim, IPTI Didik Harianto, SH,  yang ditemui pascagelar perkara menjelaskan dalam kasus kehilangan gaji ratusan guru di Langgudu,  saat ini gelar perkara telah dilakukan. Dalam kasus itu, belum bisa ditemukan celah hukum secara pidana dan disarankan  agar menempuh jalur hukum lain dilaporkan ke Pengadilan.

Dikatakannya, meskipun sejumlah saksi dalam hal itu, Yaman, SPd, selaku Bendahara UPTD Dikpora Langudu dan tiga pegawai lainnya  telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kehilangan uang gaji, namun tidak ditemukan unsur pidana.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Meskipun saat ini kasus kehilangan uang itu belum ditemukan unsur pidananya, mungkin setelah dilakukan penyelidikan oleh Pengadilan dan ditemukan unsur pidananya, maka akan tetap diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Langgudu,  Drs. Tajepanna, menyampaikan  kasus kehilangan uang itu  terjadi pada 3 tahun 5 bulan lalu, tetapi sampai saat ini belum ditemukan dugaan pengelapan dan dugaan lain yang mengarah pada kasus pidana.

Saat ini, katanya, guru diarahkan  melaporkan ke Kejaksaan untuk mencari celah hukum lain, “Kalau pun nanti dalam penyelidikan dilakukan oleh Kejaksaan mengarah kepada hukum pidana, maka Kepolisian berkomitmen akan tetap menyelesaikan,” katanya.

 Tajepanna mengatakan, meskipun saat ini perjalanan kasus tersebut dianggap lamban, namun berharap aparatur penegak hukum  serius menuntaskannya. “Kami pun berharap kepada Kapolres Bima Kota  menegaskan  pada jajarannya agar tetap serius dalam menuntaskan setiap kasus yang terjadi selama ini,” harapnya. (BE27)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait