Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Tiga Tersangka Dibuat Terpisah

Bima, Bimakini.com,-Kapolsek Bolo melalui Kanit Reskrimnya, IPDA M Irwan, mengatakan   berkas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sejumlah barang perhiasan dan uang milik Gamarwati warga Dusun Lara Desa Tambe ecamatan Bolo  dibuat terpisah, sesuai peran masing-masing tersangka.

   Dijelaskannya, kasus  itu masih memeriksa sejumlah saksi lain yang mengetahui langsung maupun tidak langsung.  Karena proses Sidik masih berlangsung,   otomatis berkas ketiga tersangka belum  dilimpahkan ke Kejaksaan.

Untuk memercepat waktu pelimpahan berkas ketiga tersangka, katanya, Polsek akan menyidik  secara maraton dan memanggil sejumlah saksi tambahan. “Hal yang jelas berkas ketiga tersangka akan kita lidik secara maraton,supaya cepat rampung dan bisa dilimpahkan ke JPU,”katanyadi Polsek Bolo, Senin. (BE29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait