Bima, Bimakini.com,-Kapolsek Bolo melalui Kanit Reskrimnya, IPDA M Irwan, mengatakan berkas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sejumlah barang perhiasan dan uang milik Gamarwati warga Dusun Lara Desa Tambe ecamatan Bolo dibuat terpisah, sesuai peran masing-masing tersangka.
Dijelaskannya, kasus itu masih memeriksa sejumlah saksi lain yang mengetahui langsung maupun tidak langsung. Karena proses Sidik masih berlangsung, otomatis berkas ketiga tersangka belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Untuk memercepat waktu pelimpahan berkas ketiga tersangka, katanya, Polsek akan menyidik secara maraton dan memanggil sejumlah saksi tambahan. “Hal yang jelas berkas ketiga tersangka akan kita lidik secara maraton,supaya cepat rampung dan bisa dilimpahkan ke JPU,”katanyadi Polsek Bolo, Senin. (BE29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.